Translate

Recent Comments

Followers

Home » , » Penaklukan Pada Masa Pemerintahan Umar Bin Khatthab

Penaklukan Pada Masa Pemerintahan Umar Bin Khatthab


Setelah memangku jabatan kekhalifahannya, Umar melanjutkan kebijakan perang yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik di front timur (Persia), utara (Syam), maupun di barat (Mesir). Ada beberapa sebab ekspansi Umar bin Khatthab ke wilayah-wilayah tersebut diantaranya: Letak geografis Syam, Persia, Iraq maupun Mesir adalah wilayah perbatasan dengan pemerintahan Islam. Daerah Bizantium terletak sebelah barat laut Arab terdiri dari Syiria, Palestina, Yordania dan Mesir. Mereka sejak awal memiliki hubungan kurang harmonis dengan bangsa Arab. Antara lain duta Nabi dibunuh orang kristen di Syiria atas restu Raja Heraklitus. Pada saat itu sungai Nil dan Mesopotamia adalah lahan yang subur. Jika dibandingkan dengan keadaan Arab yang gersang dan tandus maka hal ini menarik keinginan para prajurit Islam untuk menguasai wilayah tersebut sebagai sentrum perjuangan di luar jazirah Arab. Selain itu Damaskus pada saat itu juga merupakan kota penting. Disini dijadikan kota dan jalur perdagangan internasional.
Umar melakukan reformasi dalam pemerintahan. Selama memimpin dalam kurun waktu 10 tahun, ia termasuk pemimpin yang berhasil terutama bagi kesejahteraan rakyat dan peraturan Islam yang semakin kokoh. Dalam pemerintahannya, ada majlis Syura’. Bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak akan jalan. Umar membentuk departemen dan membagi daerah kekuasaan Islam menjadi 8 provinsi. Setiap provinsi dikepalai oleh Wali dan setiap provinsi didirikan kantor Gubernur. Umar juga membentuk kepala distrik yang disebut ‘Amil. Pada masanya, setiap pejabat pemerintahan sebelum diambil sumpah terlebih dahulu di audit harta kekayaannya oleh tim yang telah dibentuk oleh Umar.
Kebijakan yang paling fenomenal adalah kebijakan ekonomi di Sawad. Umar mengeluarkan dekrit bahwa orang Arab termasuk tentara dilarang transaksi jual beli tanah diluar Arab. Hal ini memancing reaksi anggota Syura’, namun Umar membeli alasan yaitu kalau mutu tentara Arab menurun, produksi menurun, negara rugi 80% dari pendapatan dan rakyat akan kehilangan mata pencahariannya (sawah) menyebabkan mereka akan mudah berontak kepada negara. Sebaliknya sebelum Islam, tentara Sasania dan Romawi merampas tanah-tanah subur di daerah yang mereka kuasai dari tangan petani. Sebagai solusi, guna mangatasi gejolak keuangan, ia memberi gaji tetap tentara dan pensiun kepada seluruh shahabat Nabi.
Khalifah Umar menerapkan pajak perdagangan (bea cukai) yang bernama “Ushur” setelah ia mendapat laporan bahwa apabila pedagang Arab datang ke Bizantium ditarik pajak 10% dari barang yang dijual, maka melihat efek positifnya khalifah menerapkan sistem itu bagi para pedagang non muslim yang memasuki wilayah kekuasaan Islam. Sementara itu bagi Dzimmi yang berada di dalam negeri dikenakan sebesar 5% sedangkan bagi orang Islam membayar 2,5% dari harga barang dagangan.
Disebutkan bahwa Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang baru yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya demi keamanan, menjaga kualitas tentang Arab, produksi panen yang memadai, menghindari negara dari kerugian pajak 80%, keadilan, menghindari diskriminasi Arab dan non Arab, khalifah melarang transaksi jual beli tanah bagi Arab diluar Arab. Al-Maal Ghanimah selama ini diberikan kepada kepala negara 20% dan tentara 80%, tentara diberi gaji bulanan.
Wilayah pertama yang berhasil ditaklukkan adalah Damaskus pada tahun 635 M, dan Yerusalem pada tahun 637 M. dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab.
Pada saat menyerahnya Damaskus ke tangan Islam, penduduk dijamin keamanannya (harta, nyawa, bahkan gereja) dengan syarat mereka mau membayar upeti atau jizyah.
Serangan balik Heraklius sempat membuat kaum muslimin mundur dari Yerusalem dan Damaskus, tetapi hanya sebentar saja karena pasukan Romawi berhasil dihancurkan pada pertempuran Yarmuk (636 M.). Akhirnya kedua wilayah ini berhasil direbut kembali pada tahun 640 M. yang sekaligus menandai selesainya penaklukan di Suriah secara total.
Khalifah Umar membagi Suriah menjadi 4 distrik besar yaitu Damaskus, Hims, Yordania, dan Palestina (kemudian ditambah lagi distrik Kinnasrin). Ia juga memerintahkan kepada seluruh tentara Islam agar tetap tinggal dalam barak-barak militer, sehingga kehidupan masyarakat lokal tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.
Banyak suku-suku arab yang sudah lama menetap di Suriah akhirnya beralih ke Islam dan juga suku Ghassan. Khalifah juga menerapkan toleransi beragama sehingga memberi citra positif bagi pemeluk agama Kristen Nestorian, Kristen Yacobite dan Yahudi dimana pada masa kekuasaan Romawi mereka dianiaya. Hal inilah yang dianggap sebagai hal terpenting dari suksesnya pemerintah Islam menata wilayah mereka disamping pemerintah juga menghindari pemungutan jizyah secara berlebihan apalagi disertai pemaksaan. Zakat dikenakan kepada petani hanya sesuai dengan hasil panennya, jizyah diambil dari penduduk yang masih kafir sebagai imbalan atas jaminan perlindungan pemerintah dan pembebasan dari wajib militer.
Khalifah Umar juga membuat zona penyangga diseluruh jazirah arab (tempat lahirnya Islam), dan setelah Suriah yang terletak di barat jatuh ke tangan kaum muslimin, pasukan Islam bisa memfokuskan arah ke wilayah timur untuk menaklukkan Kekaisaran Sassania Persia. Setelah Persia juga jatuh ke tangan kaum muslimin mereka kemudian memfokuskan kembali ke provinsi Bizantium, Aegiptus.

Posted by Unknown ~ Sharing Sciences Various and Informations

Anda sedang membaca artikel yang berjudul "Penaklukan Pada Masa Pemerintahan Umar Bin Khatthab". Mohon maaf apabila konten dari postingan yang anda baca sudah rusak atau terjadi kesalahan dalam penulisan. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan anda membaca artikel ini. Sangat senang hati apabila anda mengoreksi atau memberikan kritik dan saran melalui kotak komentar.

:: Thank you for visiting ::

0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar:

Posting Komentar