Translate

Recent Comments

Followers

Kondisi Arab Pada Masa Umar Bin Khatthab 13-23 H (634-644 M)


Umar ibnul Khatthab ialah putera dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi.
Di masa jahiliah Umar bekerja sebagai seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. Pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulullah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijriah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibnu Abi Thalib.

Kondisi Arab Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq 11-13 H (632-634 M)


Abu Bakar namanya Abdullah ibnu Abi Quhafah at Tamimi. Di masa jahiliah bernama Abdul Ka’bah, Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari “Ash- Shiddiq” yang berarti “yang terpercaya” setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Abu Bakar ash-Shiddiq adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi di kota Mekkah dari suku Quraisy. Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib, atau sekarang dikenal dengan kota Madinah. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Lalu Umar ibnul Khatthab ialah putera dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi di kota Mekkah.
Di masa jahiliyah Umar bekerja sebagai seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam di jazirah Arabiyah. Pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644 dan dapat menguasai sepertiga belahan dunia, bukan hanya wilayah jazirah arab saja bahkan sampai ke jazirah Eropa.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi imam dalam shalat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M. Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Al-Farabi


Dunia mendaulatnya sebagai 'Mahaguru Kedua' setelah Aristoteles. Julukan itu disematkan kepada Abu Nasr Muhammad ibnu Al-Farakh Al-Farabi, seorang pemikir besar Muslim pada abad pertengahan. Karena kiprah, jasa dan dedikasinya sebagai seorang filsuf dan ilmuwan terbaik di zamannya, telah membuat Al-Farabi didaulat sebagai guru kedua setelah pemikir besar Yunani kuno tersebut. Filsuf Islam yang dikenal di dunia barat dengan nama Alpharabius itu adalah sosok ilmuwan yang serba bisa. Tidak seperti ibnu Khaldun yang sempat menulis autobiografi, Al-Farabi tidak menulis autobiografi dirinya. Tidak ada pula muridnya yang mengabadikan latar belakang hidup sang legenda itu, sebagaimana Al-Juzjani mencatat jejak perjalanan hidup gurunya, ibnu Sina.  Tidak heran bila muncul beragam versi mengenai asal-muasal Al-Farabi.
Ahli sejarah Arab pada abad pertengahan, ibnu Abi Osaybe'a, menyebutkan bahwa ayah Al-Farabi berasal dari Persia. Muhammad ibnu Mahmud Al-Sahruzi juga menyatakan Al-Farabi berasal dari sebuah keluarga Persia. Namun, menurut ibnu An-Nadim, Al-Farabi berasal dari Faryab di Khurasan. Faryab adalah nama sebuah provinsi di Afghanistan. Keterangan itu diperoleh oleh An-Nadim dari temannya bernama Yahya ibnu Adi yang dikenal sebagai murid terdekat Al-Farabi. Sejumlah ahli sejarah dari Barat, salah satunya Peter J King, juga menyatakan Al-Farabi berasal dari Persia. Berbeda dengan pendapat para ahli di atas, ahli sejarah abad pertengahan, ibnu Khallekan, mengklaim bahwa Al-Farabi lahir di sebuah desa kecil bernama Wasij di dekat Farab (sekarang Otrar berada di Kazakhstan). Konon, ayahnya berasal dari Turki. Menurut Encyclopedia Britannica, Al-Farabi juga berasal dari Turki.
Al-Farabi lahir sekitar tahun 870 M. Ia menghabiskan masa kanak-kanaknya di tanah Farab. Di kota yang didominasi pengikut mazhab Syafi'i itulah Al-Farabi menempuh pendidikan dasarnya. Sejak belia dia sudah dikenal memiliki otak yang cerdas. Ia juga memiliki bakat yang begitu besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajarinya. Setelah menyelesikan studi dasarnya, Al-Farabi hijrah ke Bukhara untuk mempelajari ilmu fikih dan ilmu-ilmu lainnya. Ketika itu, Bukhara merupakan ibukota dan pusat intelektual serta religius Dinasti Samaniyah yang menganggap dirinya sebagai bangsa Persia.  Saat itu, Bukhara dipimpin oleh Nashr ibnu Ahmad (874-892). Pada masa itulah Al-Farabi mulai berkenalan dengan bahasa dan budaya serta filsafat Persia. Di kota itu pula Al-Farabi muda mulai mengenal dan mempelajari musik.
Pada masa pemerintahan Nashr ibnu Ahmad (874-892) Al-Farabi sempat menjadi seorang qadhi (hakim). Setelah melepaskan jabatan tersebut, Al-Farabi hijrah ke Merv untuk mendalami logika Aristotelian serta filsafat. Guru utama filsafatnya adalah Yuhanna ibnu Hailan, seorang Kristen. Dari Ibnu Hailan-lah Al-Farabi mulai bisa membaca teks-teks dasar logika Aristotelian, termasuk Analitica Posteriora yang belum pernah dipelajari seorang Muslim pun sebelumnya. Beberapa tahun sebelum kitab-kitab Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Al-Farabi telah menguasai bahasa Suriah dan Yunani. Pada 901 M, bersama sang guru, Al-Farabi memutuskan untuk hijrah ke Baghdad yang saat itu menjadi kota metropolis intelektual pada abad pertengahan.
Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Muktafi (902-908 M) dan awal pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir (908-932 M), Al-Farabi sempat pula pergi ke Konstantinopel untuk memperdalam filsafat dan singgah di Harran.

Karya-karyanya
Pada tahun 910 M, Al-Farabi kembali ke Baghdad. Di Negeri 1001 Malam itu, dia terus mengembangkan ketertarikannya untuk menggali dan mempelajari alam semesta dan manusia. Ketertarikannya pada dua hal itu membuatnya lebih tekun untuk menggali filsafat kuno, terutama filsafat Plato dan Aristoteles. Selain itu, dia juga menghabiskan waktunya untuk mengajar dan menulis.
Akhir tahun 942 M, Al-Farabi hijrah dari Baghdad ke Haleb (Aleppo) karena situasi politik yang memburuk. Selama dua tahun tinggal di Aleppo, pada siang hari, Al-Farabi bekerja sebagai penjaga kebun, sedangkan pada malam hari dia membaca dan menulis karya-karya filsafat.
Al-Farabi sempat pula hijrah ke Mesir lalu kembali lagi ke Aleppo pada 949 M. Ketika tinggal di Damaskus untuk yang kedua kalinya, Al-Farabi mendapat perlindungan dari putra mahkota penguasa baru Suriah, Saif Al-Daulah. Saif Al-Daulah sangat terkesan dengan Al-Farabi karena kemampuannya dalam bidang filsafat, bakat musik, serta penguasaannya atas berbagai bahasa. Menurut banyak sumber, Al-Farabi menguasai 70 macam bahasa dunia.
Semasa hidupnya, Al-Farabi telah menulis sejumlah buku tentang logika, fisika, ilmu jiwa, metafisika, kimia, ilmu politik, musik, dan lain-lain. Yang terpenting di antara karya-karyanya ialah “Agrad al-Kitab ma Ba'da at-Tabi'ah” (Intisari Buku Metafisika), “Al-Jam'u Baina Ra'yai al-Hakimaini” (Mempertemukan Dua Pendapat Filsuf: Plato dan Aristoteles), “Uyun al-Masa'il” (Pokok-pokok persoalan), “Ara'u Ahl al-Madinah” (Pikiran-pikiran Penduduk Kota), dan “Ihsa' al-Ulum” (Statistik Ilmu).
Kehidupan sufi yang dijalani Al-Farabi membuatnya tetap hidup sederhana dengan pikiran dan waktu yang tetap tercurah untuk karir filsafatnya. Ia tutup usia di Aleppo pada 970 M. Amir Saif Al-Daulah kemudian membawa jenazahnya dan menguburkannya di Damaskus. Ia dimakamkan di pemakaman Bab As-Saghir yang terletak di dekat makam Muawiyah, yang merupakan pendiri dinasti Ummayah.

Pemikiran dan Filsafat Al-Farabi
Sosok dan pemikiran Al-Farabi hingga kini tetap menjadi perhatian dunia. Dialah filsuf Islam pertama yang berhasil mempertalikan serta menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam sehingga bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.
Pemikirannya begitu berpengaruh besar terhadap dunia Barat. “Ilmu logika Al-Farabi memiliki pengaruh yang besar bagi para pemikir Eropa,” ujar Carra de Vaux. Tidak heran bila para intelektual merasa berutang budi kepada Al-Farabi atas ilmu pengetahuan yang telah dihasilkannya. Pemikiran sang mahaguru kedua itu juga begitu kental memengaruhi pikiran-pikiran Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Filsafat Al-Farabi sebenarnya merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo-Platonisme. Ia menyintesiskan buah pikir dua pemikir besar, yakni Plato dan Aristoteles. Untuk memahami pemikiran kedua filsuf Yunani itu, Al-Farabi secara khusus membaca karya kedua pemikir besar Yunani itu, yakni “On the Soul” sebanyak 200 kali dan “Physics” sampai 40 kali, dengan kecemerlangan otaknya, Al-Farabi mampu melakukan terobosan untuk menggabungkan filsafat Platonik dan Aristotelian dengan pengetahuan mengenai Alquran serta beragam ilmu lainnya. Kemampuannya ini berkat jerih payahnya menimba ilmu pengetahuan dari sejumlah guru yang mumpuni. Ia belajar filsafat Aristoteles dan logika langsung dari seorang filsuf termasyhur, Abu Bishr Matta ibnu Yunus. Dalam waktu yang tak terlalu lama, kecemerlangan pemikiran Al-Farabi mampu mengatasi reputasi gurunya dalam bidang logika.