Abu Bakar namanya Abdullah ibnu Abi Quhafah at Tamimi. Di masa
jahiliah bernama Abdul Ka’bah, Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh
Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari “Ash- Shiddiq” yang berarti “yang terpercaya” setelah ia
menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Abu Bakar ash-Shiddiq adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia
adalah salah seorang petinggi di kota Mekkah dari
suku Quraisy.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib,
atau sekarang dikenal dengan kota Madinah. Ia dicatat sebagai salah satu
Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam
bahkan terhadap sukunya sendiri.
Lalu Umar ibnul Khatthab ialah putera
dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini
terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi di
kota Mekkah.
Di masa jahiliyah Umar bekerja sebagai
seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa
penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga
sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal
takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal
bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam di jazirah Arabiyah.
Pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat
yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti
di kalangan umat islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar
sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya
segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat
bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh
tahun dari tahun 634 hingga 644 dan dapat menguasai sepertiga belahan dunia,
bukan hanya wilayah jazirah arab saja bahkan sampai ke jazirah Eropa.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk
olehnya untuk menggantikannya menjadi imam dalam shalat. Hal ini menurut
sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar
diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum
Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk
kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian
lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu
Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad.
Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad
hingga tahun 634 M. Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat
Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan
penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil
memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia,
sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah
kekaisaran Bizantium.
Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang
dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia
meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam
negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak
mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar.
Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama
dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut
Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima
yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar,
sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat
sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan
khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan
hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti
juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu
Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan
dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di
bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash,
Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn
Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn
Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang
dijalani, ia sampai ke Syria.