Oleh
karena yang berpikir itu manusia maka harus dikatakan bahwa lapangan
penyelidikan logika ialah manusia itu sendiri. Tetapi manusia ini disoroti dari
sudut tertentu, yakni budinya. Begitu pula berpikir adalah objek material
logika. Berpikir di sini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan
berpikir manusia mengolah, mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya.
Dengan mengolah dan mengerjakannya ini terjadi dengan mempertimbangkan,
menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan
pengertian yang lainnya. Dengan kata lain pengkajian logika ini ialah
pengkajian terhadap esensi dan substansi subjek/pelaku nalar, objek nalar, dan
metode nalar.
Jika
dilihat dari objeknya, dikenal sebagai logika formal (Manthiq As-Shuari) dan
logika material (al-Manthiq al-maddi). Pemikiran yang benar dapat dibedakan
menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal, yakni cara berpikir dari umum
ke khusus dan cara berpikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berpikir
deduktif dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar
persesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan
hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan berpikir benar. Cara berpikir
induktif dipergunakan dalam logika material, yakni menilai hasil pekerjaan
logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Logika
formal disebut juga logika minor. Logika material disebut logika mayor.