- Kehidupan masyarakat arab lama dikenal dengan sipat badawahnya.
- Taraf berpikir juga terbatas pada pandangan dan pola pikir badawahnya yang sangat bersahaja.
- Dalam pemikiran ketuhanan mereka masih pada tahap anymisme yang dalam pandangan islam dikenal dengan sebutan jahiliyah.
- Salah satu ciri dari tingkat berpikir mereka adalah ضعف التعليل/ dhu’fu at-ta’lil, yaitu lemah atau tidak memiliki kemampuan mengaitkan antara ‘illat dan ma’lul (antara sebab dan akibat).
Dhu’fu At-Ta’lil
- Merupakan suatu fenomena (gejala) berfikir masyarakat primitif, masyarakat yang masih bersahaja.
- Keyakinan yang sangat kuat yang bersifat anymistis dan penuh khurafat mendasari pola pikir mereka. Pemikiran mereka masih tradisional, apatis, dan cenderung irrasional.
- Segala fenomena alam yang menimpa mereka atau berada di sekitar mereka selalu dikaitkan dengan keyakinan akan roh-roh yang mereka yakini berkuasa, sehingga reaksi yang muncul adalah bentuk-bentuk ritual yang berkaitan dengan roh-roh tersebut.
- Dalam mengatasi berbagai problema kehidupan, mereka mencari hubungan dengan roh-roh untuk menemukan penyebab terjadinya berbagai fenomena dan bagaimana mendapatkan solusi yang dianggap mampu melepaskan mereka dari hal-hal yang tidak mereka inginkan.
- Dalam masyarakat seperti ini muncul tokoh-tokoh yang dianggap mampu berkomunikasi dengan roh-roh yang dianggap berkuasa dan pada masyarakat arab lama dikenal dengan sebutan kahin (dukun).
Faktor Pembentuk
Ada dua faktor pembentuk cara
pandang dan pemikiran bangsa arab.
- Al-Biah At-Thabi’iyyah / البيـئة الطبيـعية (lingkungan alam). Padang pasir yang gersang, bukit-bukit batu yang terjal, terik matahari yang langsung menyengat kulit, udara kering, sulitnya air, desir pasir yang dimainkan angin, gemerlap bintang di langit tanpa aling-aling, heningnya malam, dll. Telah membentuk pribadi dan kelompok (kabilah) bangsa arab dari berbagai aspeknya termasuk aspek cara pandang dan pemikiran mereka.
- Al-Biah Al-Ijtima’iyyah / البيـئة الاجتماعية (lingkungan sosial). Lingkungan masyarakat yang terbatas pada satu kabilah, berasal dari satu keturunan yang sama, memiliki tradisi yang sama yang diturunkan dari nenek moyang mereka, dan mereka pertahankan tradisi pandangan dan cara pikiran sebagai pusaka nenek moyang yang berharga, dan tidak ada kesanggupan akan mengubahnya.