Umar ibnul Khatthab ialah putera dari
Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini terkenal
sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi.
Di masa jahiliah Umar bekerja sebagai
seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa
penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga
sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal
takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada
mengenal bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. Pengangkatan Umar bukan
berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh
Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat
islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang
paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang
kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang
menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga
644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia
bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab
sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya
perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar
tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat
Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulullah (pengganti dari Rasulullah). Ia
juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang
beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan)
pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun
kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah
Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis,
ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di
bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul),
ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah
kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada
tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang
jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan
demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan
Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah
Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah
propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur
dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan
dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk
menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula
jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang,
dan membuat tahun hijriah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa
jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis,
budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya,
Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang
sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya
menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad
ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini
bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses
yang agak ketat dengan Ali ibnu Abi Thalib.