Translate

Recent Comments

Followers

Masa Daulah Bani Umayah

  • Kelahiran Daulah Bani Umayah ini berawal dari kemenangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (Gubernur Damaskus) atas kekuasaan Ali bin Abi Thalib.
  • Ibu kota pemerintahan Islam yang semula di Madinah berpindah ke Damaskus.
  • Masa ini merupakan masa kembalinya ashabiyah, tetapi bukan ashabiyah qabaliyah, melainkan ashabiyah sya’biyah, yaitu Fanatisme Bangsa Arab.
Perkembangan Budaya 
  • Kebangkitan kembali perhatian terhadap syair, khususnya syair Jahiliyah. Dimaksudkan selain kebanggaan Bangsa Arab terhadap ketinggian capaian Arab masa silam, juga sebagai bahan bandingan ketinggian Al-Quran.
  • Pemikiran ke arah ini melahirkan penyair-penyair Umar bin Abi Rabi’ah (W. 719 M), Jamil Al-’Uzri (W. 701 M.), Qais bin Mulawwah penulis laila majnun (W. 699 M), Afarazdaq, (W. 732 M), Jarir (W. 792 M), dan Al-Akhthal (W.710 M).
  • Perkembangan asitektur masjid untuk restorasi dan perluasan masjid Nabawi, pembangunan masjid di luar Jazirah Arabia, dan perombakan bangunan Katedral St. John di Damaskus dan Katedral Hims dengan penghilangan identitas nilai-nilai Nasrani. 
Gerakan Ilmiah 
  1. Munculnya gerakan-gerakan ilmiah dalam ilmu keislaman dengan tokoh-tokoh ulamanya antara lain hasan albashri, washil bin atha, syihab alzuhri dengan pusat kegiatan ilmiah keislaman adalah kota kufah dan bashrah.
  2. Gerakan penerjemahan teks-teks dalam naskah yunani dan lainnya ke dalam bahasa arab antara lain mengenai astronomi, kedokteran, dan kimia. Tokoh pertama kegiatan ini Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah.
  3. Pertemuan ilmiah berkala yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
  4. Perkembangan pemikiran keagamaan yang maju ini karena perhatian yang besar dari para Khalifah.
  5. Perkembangan filsafat, karena kebutuhan akan pemikiran tajam dalam perdebatan antara sesama muslim dan dengan pihak luar (Nasrani dan Yahudi).
  6. Perkembangan bidang sejarah, karena kebutuhan akan rangkaian perkembangan menuju saat ini.

Masa Shadr Al-Islam

  • Masa shadr Islam adalah masa awal kemunculan Islam di Jazirah Arabia.
  • Masa terdiri atas:
  • - Masa Nabi Muhammad saw (571-632 M/13 H).
    - Masa Khulafa Al-Rasyidin (masa empat khalifah penerus Rasulullah (632-660 M/13-40 H), masa Abu Bakar (631-634 M/11-13 M), Umar bin Khattab (634-644 M/13-23 H), Usman bin Affan (644-655 M/23-35 H), dan Ali bin Abi Thalib (655-660 M/35-40 H) .
Pemikiran Masa Shadr Al-Islam 
  • Penetapan risalah bagi Nabi Muhammad saw 611 M. Membawa perubahan besar pada kehidupan berpikir masyarakat arab.
  • Masyarakat Arab secara bertahap menerima Islam sebagai agama pegangan hidup mereka.
  • Islam menetapkan tingkat martabat manusia berdasarkan tingkat kemampuan manusia dalam menggunakan akal pikirannya dengan hubungannya dengan kebenaran yang diturunkan allah kepada mereka.
  • Islam/Al-Quran memacu manusia untuk memanfaatkan akal pikiran mereka seoptimal mungkin dalam batas-batas kemampuan akal mereka.
  • Islam memerintahkan manusia untuk memelihara akal pikiran mereka dengan,
  • 1) menggunakannya dalam batas kemampuan akal,
    2) menghindari mengonsumsi makanan /minuman yang bisa mengakibatkan kesurakan akal pikiran.
Pengaruh Islam Terhadap Pemikiran Ilmiah 
  • Proses penulisan teks alquran lansung setelah n.mumammad menerimanya ayat demi ayat dalam tempo turunannya selama 23 tahun, dan penulisannya dalam sebuah buku dilakukan dalam waktu yang tidak lama dari masa penurunannya. Semua ini telah membuat tingkat keutuhan dan ketepatan teks alquran sesuai dengan aslinya.
  • Perkembangan aksara Arab untuk penulisan ayat-ayat Al-Quran telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama setelah Islam berkembang jauh keluar masyarakat Arab (pembubuhan titik, syakal, dan tanda baca lainnya).
  • Diturunkannya Al-Quran sebagai pedoman hidup muslim menuntut setiap individu muslim untuk memahaminya degan baik dan konprehensif. Untuk hal tesebut tuntutan bagi setiap muslim untuk memahami aksara dan bahasa Al-Quran, dan itulah aksara dan bahasa Arab. 
Perkembangan Ilmu Bahasa 
  • Kebutuhan akan pemahaman yang benar terhadap Al-Quran mendorong lahirnya ilmu kebahasaan yang berkaitan dengan aksara dan bahasa Arab.
  • Bermunculan ilmu para ahli yang mendalami bahasa Al-Quran seperti Abu Al-Aswad Al-Dualy.

Fenomena Berpikir Bangsa Arab

  • Bagaimana menemukan cara pandang, pola pikir bangsa arab masa pra-islam ?
  • Semua hanya didapat dari peninggalan mereka yang masih tersisa seperti prasasti, naskah, atau cerita-cerita yang diwariskan secara turun temurun.
  • Ada empat fenomena berfikir bangsa arab yang masih bisa diidentifikasi dan bisa memberikan gambaran bagaimana cara pandang dan pola pikir bangsa arab masa pra-islam yaitu bahasa, syair, amstal (peribahasa), dan alqashash (kisah dan cerita rakyat). 

Bahasa Sebagai Fenomena Berfikir
  • Bahasa Arab yang digunakan bisa dijadikan ukuran cara pikir mereka.
  • Bahasa Arab badewi menggambarkan bahwa tahap berpikir mereka terbatas pada pemenuhan kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan dasar manusia.
  • Banyak faktor kesulitan menemukan hal-hal yang bisa menggambarkan kekayaan perbendaharaan kata, gaya bahasa yang dimiliki bangsa arab pra-islam.
  • Beberapa faktor kesulitan:
  • A. Tiada peninggalan tertulis baik prasasti dan dokumen maupun naskah.
    B. Bangsa arab terpecah dalam kabilah-kabilah mengakibatkan banyaknya dialek dan bahasa kabilah yang hanya berlaku intern dan tidak dikenal oleh kabilah lainnya.
    C. Banyak kata-kata arab justru muncul masa islam dan tidak diketahui bahasa dan kata-kata yang digunakan masa pa-islam 
Syair Sebagai Fenomena Berfikir 
  • Syair-syair peninggalan masa pra-islam menunjukkan bahwa para penyair saat itu merupakan ahlu alma’rifah dalam kabilahnya, yaitu paling mengetahui segala aspek kehidupan kabilahnya.
  • Para penyair merupakan orang-orang yang memiliki taraf berfikir paling tinggi dalam kabilahnya.
  • Syair peninggalan pra-islam menggambarkan cara pandang, cara pikir mereka. 
Syair-syair Peninggalan Masa Pra-Islam 
  • المعلقات السبع - kumpulan hammad al-rawiyah
  • المفضـليات - sekitar 128 qasidah kumpulan almufaddhal aldhibby. 
  • ديوان الحمـاسـة – kumpulan penggalan-penggalan syair jahily karya abu tamam
  • الحمـاسـة البختري 
  • الشـعر والشـعراء - الاغـاني karya ibnu qataibah 
  • مخـتارات - karya ibnu syajary 
  • جمهرت اشـعار العـرب karya abu zaid alqurasyi
syair-syair ini berasal dari masa 150 tahun sebelum islam 

Amtsal Sebagai Fenomena Berpikir 
  • Amtsal (peribahasa) telah lama digunakan oleh masyarakat arab dalam berbahasa seperti bentuk tasybih, karena adanya kesamaan antara dua peristiwa.
  • Amtsal berasal dari pengalaman pribadi dan selanjutnya berkembang digunakan banyak orang dan menjadi bahasa umum.
  • Sebagian amtsal berkembang dan digunakan oleh banyak kabilah, tetapi sebagian amtsal hanya berlaku dan dipahami noleh satu kabilah saja.
  • Data amtsal pra-islam sangat terbatas pada amtsal yang memiliki nilai sejarah dan moral yang dipertahankan.
  • Penggunaan amtsal pra-islam terus berlangsung sampai masa islam, dan bersatu dan sulit dibedakan.
  • Kesulitan membedakan amtsal pra-islam dengan amtsal berikutnya adalah akibat amtsal tidak diketahui sejarah kelahirannya dan umumnya disusun secara alfabetis. 
Al-Qashash Sebagai Fenomena Berpikir 
  • Kisah dan cerita menarik berkembang dalam masyarakat arab khususnya yang berkaitan dengan sejarah kabilah mereka.
  • Cerita-cerita tsb. Menjadi milik masyarakat/cerita rakyat dan diceritakan turun temurun.
  • Alqashash menggambarkan cara pikir dan tingkat budaya mereka.
  • Beberapa kisah terkenal:
  • > Ayyam Al-’Arab ( ايـام العـرب)
    cerita yang berkisar sekitar peperangan antar-kabilah arab.
    - peperangan antar-kabilah a.l. yaum dahisy, yaum alghubara, yaum alfujjar, yaum alkullab.
    - peperangan antar-bangsa a.l. yaum dzi qar, gambaran dari kemenangan bani syaibar mengalahkan persia.
    > Ahadits Al-Hawa (احادث الهـوى ), yaitu kisah-kisah percintaan yang banyak ditemukan pada karya-karya sastra pra-islam.
    > Qashash berasal dari luar seperti dari yunani qisah syarik dan munzir, dan ada pula qisah yang berasal dari persia

Khasiat Buah Apel


Apel dikenal sebagai buah yang memiliki warna merah menggoda meski sebenarnya tak semua apel memiliki warna merah, ada yang hijau, kuning, dan hijau kuning kemerahan. Kulit buahnya lembek mudah dikupas serta daging buahnya keras sehingga ada sensasi sendiri saat mengunyahnya. Sebelum masuk pembahasan Khasiat Buah Apel sebaiknya kita mengetahui dulu jenis buah apel, yaitu sebagai berikut:

Terdapat 6 jenis yang paling sering dijumpai dan dikonsumsi, antara lain:

Penaklukan Pada Masa Pemerintahan Umar Bin Khatthab


Setelah memangku jabatan kekhalifahannya, Umar melanjutkan kebijakan perang yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik di front timur (Persia), utara (Syam), maupun di barat (Mesir). Ada beberapa sebab ekspansi Umar bin Khatthab ke wilayah-wilayah tersebut diantaranya: Letak geografis Syam, Persia, Iraq maupun Mesir adalah wilayah perbatasan dengan pemerintahan Islam. Daerah Bizantium terletak sebelah barat laut Arab terdiri dari Syiria, Palestina, Yordania dan Mesir. Mereka sejak awal memiliki hubungan kurang harmonis dengan bangsa Arab. Antara lain duta Nabi dibunuh orang kristen di Syiria atas restu Raja Heraklitus. Pada saat itu sungai Nil dan Mesopotamia adalah lahan yang subur. Jika dibandingkan dengan keadaan Arab yang gersang dan tandus maka hal ini menarik keinginan para prajurit Islam untuk menguasai wilayah tersebut sebagai sentrum perjuangan di luar jazirah Arab. Selain itu Damaskus pada saat itu juga merupakan kota penting. Disini dijadikan kota dan jalur perdagangan internasional.
Umar melakukan reformasi dalam pemerintahan. Selama memimpin dalam kurun waktu 10 tahun, ia termasuk pemimpin yang berhasil terutama bagi kesejahteraan rakyat dan peraturan Islam yang semakin kokoh. Dalam pemerintahannya, ada majlis Syura’. Bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak akan jalan. Umar membentuk departemen dan membagi daerah kekuasaan Islam menjadi 8 provinsi. Setiap provinsi dikepalai oleh Wali dan setiap provinsi didirikan kantor Gubernur. Umar juga membentuk kepala distrik yang disebut ‘Amil. Pada masanya, setiap pejabat pemerintahan sebelum diambil sumpah terlebih dahulu di audit harta kekayaannya oleh tim yang telah dibentuk oleh Umar.
Kebijakan yang paling fenomenal adalah kebijakan ekonomi di Sawad. Umar mengeluarkan dekrit bahwa orang Arab termasuk tentara dilarang transaksi jual beli tanah diluar Arab. Hal ini memancing reaksi anggota Syura’, namun Umar membeli alasan yaitu kalau mutu tentara Arab menurun, produksi menurun, negara rugi 80% dari pendapatan dan rakyat akan kehilangan mata pencahariannya (sawah) menyebabkan mereka akan mudah berontak kepada negara. Sebaliknya sebelum Islam, tentara Sasania dan Romawi merampas tanah-tanah subur di daerah yang mereka kuasai dari tangan petani. Sebagai solusi, guna mangatasi gejolak keuangan, ia memberi gaji tetap tentara dan pensiun kepada seluruh shahabat Nabi.
Khalifah Umar menerapkan pajak perdagangan (bea cukai) yang bernama “Ushur” setelah ia mendapat laporan bahwa apabila pedagang Arab datang ke Bizantium ditarik pajak 10% dari barang yang dijual, maka melihat efek positifnya khalifah menerapkan sistem itu bagi para pedagang non muslim yang memasuki wilayah kekuasaan Islam. Sementara itu bagi Dzimmi yang berada di dalam negeri dikenakan sebesar 5% sedangkan bagi orang Islam membayar 2,5% dari harga barang dagangan.
Disebutkan bahwa Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang baru yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya demi keamanan, menjaga kualitas tentang Arab, produksi panen yang memadai, menghindari negara dari kerugian pajak 80%, keadilan, menghindari diskriminasi Arab dan non Arab, khalifah melarang transaksi jual beli tanah bagi Arab diluar Arab. Al-Maal Ghanimah selama ini diberikan kepada kepala negara 20% dan tentara 80%, tentara diberi gaji bulanan.
Wilayah pertama yang berhasil ditaklukkan adalah Damaskus pada tahun 635 M, dan Yerusalem pada tahun 637 M. dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab.
Pada saat menyerahnya Damaskus ke tangan Islam, penduduk dijamin keamanannya (harta, nyawa, bahkan gereja) dengan syarat mereka mau membayar upeti atau jizyah.
Serangan balik Heraklius sempat membuat kaum muslimin mundur dari Yerusalem dan Damaskus, tetapi hanya sebentar saja karena pasukan Romawi berhasil dihancurkan pada pertempuran Yarmuk (636 M.). Akhirnya kedua wilayah ini berhasil direbut kembali pada tahun 640 M. yang sekaligus menandai selesainya penaklukan di Suriah secara total.
Khalifah Umar membagi Suriah menjadi 4 distrik besar yaitu Damaskus, Hims, Yordania, dan Palestina (kemudian ditambah lagi distrik Kinnasrin). Ia juga memerintahkan kepada seluruh tentara Islam agar tetap tinggal dalam barak-barak militer, sehingga kehidupan masyarakat lokal tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.
Banyak suku-suku arab yang sudah lama menetap di Suriah akhirnya beralih ke Islam dan juga suku Ghassan. Khalifah juga menerapkan toleransi beragama sehingga memberi citra positif bagi pemeluk agama Kristen Nestorian, Kristen Yacobite dan Yahudi dimana pada masa kekuasaan Romawi mereka dianiaya. Hal inilah yang dianggap sebagai hal terpenting dari suksesnya pemerintah Islam menata wilayah mereka disamping pemerintah juga menghindari pemungutan jizyah secara berlebihan apalagi disertai pemaksaan. Zakat dikenakan kepada petani hanya sesuai dengan hasil panennya, jizyah diambil dari penduduk yang masih kafir sebagai imbalan atas jaminan perlindungan pemerintah dan pembebasan dari wajib militer.
Khalifah Umar juga membuat zona penyangga diseluruh jazirah arab (tempat lahirnya Islam), dan setelah Suriah yang terletak di barat jatuh ke tangan kaum muslimin, pasukan Islam bisa memfokuskan arah ke wilayah timur untuk menaklukkan Kekaisaran Sassania Persia. Setelah Persia juga jatuh ke tangan kaum muslimin mereka kemudian memfokuskan kembali ke provinsi Bizantium, Aegiptus.

Kondisi Arab Pada Masa Umar Bin Khatthab 13-23 H (634-644 M)


Umar ibnul Khatthab ialah putera dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi.
Di masa jahiliah Umar bekerja sebagai seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. Pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulullah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijriah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibnu Abi Thalib.

Perkembangan Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq


Setelah Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beliau berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan siasat pemerintahan yang akan beliau jalankan. Di bawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkan dalam pidatonya itu, antara lain beliau berkata:
1.       Tugas pertama yang dilaksanakan sebagai Khalifah,
Yaitu memerangi orang-orang murtad. Sepeninggal Rasulullah memang banyak kaum muslimin yang kembali ke agamanya semula. Karena Nabi Muhammad, pimpinan mereka sudah wafat, mereka merasa berhak berbuat sekehendak hati. Bahkan muncul orang-orang yang mengaku Nabi, antara lain, Musailamah Al-Kadzab, Thulaiha Al-Asadi, dan Al-Aswad Al-Ansi.

2.       Permasalahan yang muncul pada masa khalifah Abu Bakar, antara lain:
1.       gerakan Nabi Palsu,
2.       gerakan Kaum Murtad,
3.       gerakan Kaum Munafik,
4.       munculnya Kaum yang enggan membayar zakat.

3.      Jasa-jasa Abu Bakar Ash-Shidiq, antara lain:
         3.1 Memerangi Kemurtadan (Perang Ridda)
         Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad Saw dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Ridda. Untuk itu Abu Bakar mengirim 11 pasukan perang dengan 11 daerah tujuan. Antara lain, pasukan Khalid bin Walid ditugaskan menundukkan Thulaiha Al-Asadi, pasukan 'Amer bin Ash ditugaskan di Qudhla'ah. Suwaid bin Muqrim ditugaskan ke Yaman dan Khalid bin Said ditugaskan ke Syam.
Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi "Ibnu Habib al-Hanafi" yang lebih dikenal dengan nama Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad Saw. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.

      4.      Ekspedisi ke utara
Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar kemudian mengarahkan perhatiannya pada perluasan wilayah pemerintahan Islam. Pada tahun 633 M, Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn Walid mengadakan kegiatan ekspansi ke wilayah-wilayah perbatasan Syria dan Persia. Khalid mengirimkan surat kepada Hurmuz, komandan pasukan tempur Persia, dengan tiga alternatif :
1.       ajaran memeluk agama islam,
2.       kewajiban membayar pajak,
3.       siap dalam peperangan.
Hurmuz memutuskan pilihannya pada alternatif yang ketiga, sehingga pecahlah peperangan antara pasukan muslim dengan pasukan Persia. Pertama kali perang terjadi di Hafir, 50 mil sebelah Utara Uballah, yang dikenal sebagai “perang rantai” karena pasukan Persia membuat barisan pertahanan dengan rantai-rantai besar yang mengikat mereka satu dengan lainnya. pasukan Persia menyerah sedang komandan mereka terbunuh dalam peperangan. setelah peperangan ini, terjadi sejumlah peperangan kecil, pasukan Persia pada akhirnya terdesak dan mereka terusir ke wilayah Mesopotamia. pasukan muslim juga berhasil mengepung dan menguasai wilayah Hira. Penguasa Kristen wilayah ini menyerahkan diri dan mengadakan perjanjian damai dengan pemerintah Islam, dengan kesediaan mereka membayar sejumlah pajak, yang dikenal sebagai jizyah. setelah berhasil dalam pengepungan kota Hira, Khalid beserta pasukannyamelanjutkan ekspansi ke wilayah Utara sampai pada wilayah Ambar, sebuah wilayah pesisir di tepi pantai Euphrat. Dari sini, pasukan Khalid mengadakan penaklukan wilayah “ Ainut tamr”. Pada masa Nabi Muhammad, Heraclius, penguasa imperium Romawi, menyambut delegasi yang dikirimkan oleh Nabi dengan penuh penghormatan, namun tidak lama kemudian ia menjadi musuh islam. Pada masa ini kaisar Romawi menggalang persekutuan dengan suku-suku badui, di sekitar wilayah perbatasan Syria, untuk melancarkan serangan terhadap islam. Abu Bakar menempuh upaya pengamanan wilayah tersebut dari rongrongan penguasa Romawi. selain itu salah seorang komandan Romawi telah membunuh utusan Nabi di Muth’ah. Untuk memberikan balasan kecurangan mereka tersebut, Abu Bakar melancarkan ekspedisi militer ke Syria. terlepas dari faktor dan latar belakang tersebut, kondisi obyektif wilayah Syria adalah sangat maju perekonomiannya dibandingkan dengan negeri Arabia lainnya. sejak zaman dahulu, negeri Arabia mayoritas bargantung pada Syria dengan menjalin hubungan perdagangan. Atas dasar pertimbangan ini maka upaya penaklukan Syria diharapkan akan sangat berarti bagi perkembangan islam di masa-masa mendatang.

      5.      Penulisan Al-Qur'an
Abu Bakar juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal Al Qur'an yang ikut tewas dalam pertempuran. Abu Bakar lantas meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. Abu Bakar memproyekkan pengumpulan dan penulisan ayat Al-Qur'an dengan menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai pelaksananya. Hal ini dilakukan karena hal sebagai berikut:
1.       banyak sahabat yang hafal Al-Qur'an gugur dalam perang penumpasan orang-orang murtad.
2.       ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis pada kulit-kulit kurma, batu-batu, dan kayu sudah banyak yang rusak sehingga perlu penyelamatan.
3.       pembukuan Al-Qur'an ini mempunyai tujuan agar dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam sepanjang masa.
Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal Al-Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh shahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad Saw. Kemudian pada masa pemerintahan Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur'an hingga yang dikenal hingga saat ini. 

Kondisi Arab Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq 11-13 H (632-634 M)


Abu Bakar namanya Abdullah ibnu Abi Quhafah at Tamimi. Di masa jahiliah bernama Abdul Ka’bah, Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari “Ash- Shiddiq” yang berarti “yang terpercaya” setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Abu Bakar ash-Shiddiq adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi di kota Mekkah dari suku Quraisy. Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib, atau sekarang dikenal dengan kota Madinah. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Lalu Umar ibnul Khatthab ialah putera dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum Islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi di kota Mekkah.
Di masa jahiliyah Umar bekerja sebagai seorang saudagar. Dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum Islam, begitu juga sesudahnya, Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan ragu.
Umar bin Khatthab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam di jazirah Arabiyah. Pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu, karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644 dan dapat menguasai sepertiga belahan dunia, bukan hanya wilayah jazirah arab saja bahkan sampai ke jazirah Eropa.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi imam dalam shalat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M. Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Bangsa Arab Lama dan Tingkat Pemikirannya


  • Kehidupan masyarakat arab lama dikenal dengan sipat badawahnya.
  • Taraf berpikir juga terbatas pada pandangan dan pola pikir badawahnya yang sangat bersahaja.
  • Dalam pemikiran ketuhanan mereka masih pada tahap anymisme yang dalam pandangan islam dikenal dengan sebutan jahiliyah.
  • Salah satu ciri dari tingkat berpikir mereka adalah  ضعف التعليل/ dhu’fu at-ta’lil, yaitu lemah atau tidak memiliki kemampuan mengaitkan antara ‘illat dan ma’lul (antara sebab dan akibat). 
Dhu’fu At-Ta’lil
  • Merupakan suatu fenomena (gejala) berfikir masyarakat primitif, masyarakat yang masih bersahaja.
  • Keyakinan yang sangat kuat yang bersifat anymistis dan penuh khurafat mendasari pola pikir mereka. Pemikiran mereka masih tradisional, apatis, dan cenderung irrasional.
  • Segala fenomena alam yang menimpa mereka atau berada di sekitar mereka selalu dikaitkan dengan keyakinan akan roh-roh yang mereka yakini berkuasa, sehingga reaksi yang muncul adalah bentuk-bentuk ritual yang berkaitan dengan roh-roh tersebut.
  • Dalam mengatasi berbagai problema kehidupan, mereka mencari hubungan dengan roh-roh untuk menemukan penyebab terjadinya berbagai fenomena dan bagaimana mendapatkan solusi yang dianggap mampu melepaskan mereka dari hal-hal yang tidak mereka inginkan.
  • Dalam masyarakat seperti ini muncul tokoh-tokoh yang dianggap mampu berkomunikasi dengan roh-roh yang dianggap berkuasa dan pada masyarakat arab lama dikenal dengan sebutan kahin (dukun).
Faktor Pembentuk

Ada dua faktor pembentuk cara pandang dan pemikiran bangsa arab.
  1. Al-Biah At-Thabi’iyyah / البيـئة الطبيـعية (lingkungan alam). Padang pasir yang gersang, bukit-bukit batu yang terjal, terik matahari yang langsung menyengat kulit, udara kering, sulitnya air, desir pasir yang dimainkan angin, gemerlap bintang di langit tanpa aling-aling, heningnya malam, dll. Telah membentuk pribadi dan kelompok (kabilah) bangsa arab dari berbagai aspeknya termasuk aspek cara pandang dan pemikiran mereka.
  2. Al-Biah Al-Ijtima’iyyah / البيـئة الاجتماعية  (lingkungan sosial). Lingkungan masyarakat yang  terbatas pada satu kabilah, berasal dari satu keturunan yang sama, memiliki tradisi yang sama yang diturunkan dari nenek moyang mereka, dan mereka pertahankan  tradisi pandangan dan cara pikiran sebagai pusaka nenek moyang yang berharga, dan tidak ada kesanggupan akan mengubahnya.

Kebudayaan dalam Era Globalisasi


Negara-bangsa apabila ingin bertahan dalam jaman globalisasi yang tak terbendung ini mau tak mau harus juga merubah tatanan sosial politik, hukum dan budayanya karena antara ekonomi dengan sosial politik, hukum dan budaya tak dapat dipisahkan. Globalisasi yang tengah terjadi bukan saja globalisasi ekonomi, tetapi Juga globalisasi nilai-nilai sosial potitik, hukum dan budaya. Perubahan yang tengah melanda negara-negara bekas komunis seperti Rusia, Yugoslavia, Polandia dan Cina, misalnya, bukanlah sekedar perubahan dari sistem ekonomi negara yang terkendali ke sistem ekonomi pasar, tetapi justru perubahan dalam sistern dan nilai-nilai sosial politik, hukum dan budaya.

Walaupun belum sepenuhnya berubah, tetapi proses perubahan inilah yang tengah berlangsung secara menakjubkan. Hal yang sama terjadi pula pada negara-negara yang disebut sebagai negara-negara sedang berkembang terutama di Asia Timur dan Tenggara. Harus diakui bahwa hampir semua kawasan atau bagian negara di Asia termasuk Indonesia telah menjadi bagian dari proses globalisasi yang tengah terjadi dalam artian suka atau tidak suka, baik atau buruk tengah mengalami ketegangan dan benturan ekonomi, sosial politik, hukum dan budaya yang memperlemah tatanan dan nilai-nilai lama. Nilai-nilai dan tatanan baru mulai menampakkan dirinya walaupun belum sepenuhnya diterima.

William Liddle, seorang pemerhati Indonesia mengatakan bahwa yang dominan di Indonesia adalah apa yang disebutnya faham inbetweenness, suatu faham yang setengah-setengah dalam artian tidak  menganut ideologi liberal dan tidak juga komunis, tidak sistem ekonomi pasar bebas dan tidak pula sistem ekonomi komando. Ada baiknya mempertahankan faham ini dengan kecenderungan untuk selalu memadukan sistem, pola pikiran dan nilai-nilai yang berlawanan atau berbeda, misalnya adalah mengupayakan sintesa dari ideologi liberal dan sosialis atau pandangan Barat dan pandangan Timur dalam kehidupan.

Kecenderungan ini nampaknya tetap kuat di dalam banyak bidang ekonomi, politik, hukum dan budaya. Memang Indonesia sepertinya tidak mampu dan tidak mau memilih suatu sistem secara utuh. Kita sepertinya dikendalikan oleh rasa ketidakpastian tanpa akhir. Dalam bidang ekonomi, kita menyaksikan kebijakan yang pada satu sisi sangat berpihak kepada liberalisasi ekonomi tetapi pada sisi lainnya seperti rnenegasikan liberalisasi ekonomi. Berbagai kebijakan yang memberikan lisensi khusus dengan berbagai fasilitasnya, yang pada gilirannya melahirkan oligopoli dan monopoli. Sementara pada sisi lainnya pemerintah mulai membatasi intervensi dalam kehidupan ekonomi seperti pengurangan subsidi dan sebagainya.

Dalam bidang sosial budaya kita juga menemukan hal yang sama yaitu terjadinya asimilasi budaya setengah hati. Kita sepertinya tidak sepenuhnya mau menerima pengaruh budaya asing padahal pintu-pintu bandara kita sudah terbuka lebar malah tanpa visa bagi beberapa wisatawan dari negara lain. Dari sisi ekonomi jelas ada pemasukan negara yang cukup besar, tetapi adalah tidak realistis menolak pengaruh budaya asing secara berlebihan dan menudingnya sebagai perusak budaya nasional. Aturan yang memperbolehkan parabola dan siaran satelit langsung menyerbu rumah-rumah kita secara bersamaan tentu masuk pula nilai-nilai budaya asing. anehnya, tumbuh pula semacam sikap xenophobia (ketakutan terhadap yang asing).

Inbetweenness, dapat juga kita maknai sebagai bentuk kehati-hatian, memilah-milah yang baik dan membuang yang buruk. Penafsiran kita tentang individu masyarakat sering dikaitkan orang dengan perbedaan kebudayaan Timur dan kebudayaan Barat. Hal ini misalnya kita baca Barat dicirikan dengan materialisme, rasionalisme dan individualisme, sedangkan Timur dengan faham anti terhadap ketiga isme tersebut. Dalam kaitan dengan kehidupan rohani dan spiritual, Timur mementingkan kehidupan rohani, mistik, sedangkan Barat tidak. Perbedaan ini yang kemudian butuh kejelian kita dalam mengadopsi segala sesuatu dari orang asing dalam era globalisasi.

Kekhasan khazanah budaya, di samping memberi isi kepada jati diri budaya bangsa, juga merupakan milik yang dapat diposisikan sebagai keunggulan komparatif dalam bidang industri budaya. Bangsa Indonesia dengan segala potensinya pada sumber daya manusia maupun sumber daya budayanya justru perlu dilestarikan untuk dapat menunggangi dan mengarahkan globalisasi. Kuncinya ada pada dunia pendidikan, semoga para lulusan dari sistem pendidikan Indonesia tidak menjadi penganut globalisme, yaitu menganggap nilai-nilai global yang dipromosikan oleh negara-negara industri besar dunia sebagai satu-satunya orientasi, dan dengan demikian menganggap kebudayaan bangsanya sendiri sebagai ketinggalan zaman atau kampungan.

Pendidikan budaya bagsa berangkat dari pemahaman bahwa setiap ekspresi kebudayaan memiliki nilai-nilai positifnya masing-masing dan tidak ada superioritas satu budaya atas budaya lainnya. Karena bagaikan satu keping mata uang dengan dua sisi yang berbeda, satu sisi globalisasi mengarahkan semua orang untuk mengadopsi pola kebudayaan yang seragam. Pada sisi lainnya, kecenderungan ini telah memicu munculnya resistansi dari budaya-budaya lokal yang merasa eksistensinya terancam seiring gelombang penyeragaman ini.

Bagaimanapun, globalisasi tetap memberikan ruang toleransi terhadap keragaman budaya. Toleransi tersebut dapat dijadikan modal sosial dan tidak mengarah kepada proses saling mengeksklusi antara budaya satu dengan budaya lainnya, akan tetapi menjelma menjadi modal utama bagi terciptanya dialog dan kerja sama multikultural yang berkeadilan.

Globalisasi dan Budaya

Pengertian

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi biasa.

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau suatu proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara superpower, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yg pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

Ciri Globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
  • Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
  • Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Prganization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Sejarah Globalisasi

Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 itu yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.

Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial, dan budaya Arab ke warga dunia.

Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.

Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.

Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika Perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.

Globalisasi Kebudayaan

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk di antaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan. Hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri Berkembangnya Globalisasi Kebudayaan

  • Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  • Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
  • Berkembangnya pariwisata.
  • Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
  • Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
  • Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia.
  • Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi (McDonaldisasi)


Teori Globalisasi

Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:
  • Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan institusi di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
  • Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitelisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.